IBX5980432E7F390 Penjelasan Tentang Naibul Fa'il - Doa Senjata Muslim

Penjelasan Tentang Naibul Fa'il

Maf'ul yang tidak disebut fa'il-nya ialah isim marfu' yang tidak disebut fa'il-nya, dan kedudukannya diganti oleh maf'ul bih, kemudian jadilah isim marfu' setelah terlebih dahulu di-nashab-kan, dan jadilah bagian dari fi'il ('umdah) sesudah terlebih dahulu dijadikan suplemen kalam (fudhlah). Tidak boleh dibuang dan tidak boleh didahulukan atas fi'il-nya.

Contoh:
قُرِأَ اْلكِتَابُ asalnya قَرَأَ زَيْدُ اْلكِتَابَ

Penjelasan Tentang Naibul Fa'il

Ketentuan Bagi Naibul Fa'il

Wajib ta'nits fi'il bilamana isim maf'ul muannats (hakiki).
Contoh:
ضُرِبَتْ هِنْدٌ = Hindun telah dipukul

Contoh lainnya seperti firman Allah ta'ala:
اِذَا زُلْزِلَتِ اْلاَرْضُ = "Apabila bumi diguncangkan". (Az-Zalzalah:1).

Wajib hendaknya fi'il tidak menyertakan tanda tatsniyah atau tanda jamak bilamana maf'ul yang tidak disebutkan fa'il-nya itu mutsanna atau jamak, seperti dalam teladan:
ضُرِبَ الزَّيْدَانِ = Kedua Zaid itu telah dipukul
ضُرِبَ الزَّيْدُوْنَ = Zaid-zaid itu telah dipukul

Maf'ul yang tidak disebut fa'il-nya itu dinamakan juga naibul fa'il. Sebutan ini lebih baik dan lebih singkat dibandingkan dengan sebutan pertama, yaitu maf'ul yang tidak disebutkan fa'il-nya. Fi'il-nya disebut fi'il mabni lil maf'ul atau fi'il mabni lil majhul, atau fi'il yang tidak disebut fa'il-nya.

Keterangan:
Dinamakan mabni maf'ul sebab menjadi sandaran maf'ul, dan dinamakan mabni majhul karena fa'il-nya tidak diketahui.

Bentuk F'il-nya

Bila mana fi'il berupa fi'il madhi, dhammah-kanlah huruf awalnya dan kasrah-kan karakter sebelum jadinya. Bila mana fi'il-nya berupa fi'il mudhari', maka dhammah-kanlah karakter awalnya dan fathahkan huruf sebelum hasilnya, seakan-akan dalam teladan:

ضُرِبَ زَيْدٌ = Zaid telah dipukul
يُضْرَبُ زَيْدٌ = Zaid sedang dipukul

Bilamana fi'il madhi diawali dengan ta zaidah (tambahan), dhammahkanlah abjad awal dan abjad keduanya, misalnya, تَعَلَّمَ menjadi تُعُلِّمَ, dan تَضَارَبَ menjadi تُضُوْرِبَ. Bilamana fi'il madhi diawali dengan hamzah washal, maka dhammahkanlah abjad awal dan karakter ketiganya, misal: اِنْطَلَقَ menjadi اُنْطُلِقَ, dan  اِسْتَخْرَجَ menjadi اُسْتُخْرِجَ.

Bila mana fi'il madhi itu mu'tal 'ain seperti lafazh قَالَ \ بَاعَ \ سَاءَ cara membacanya ada beberapa macam, yaitu:

  1. Boleh mengkasrahkan fa fi'il, lalu menimbulkan ya sebagai 'ain fi'il walaupun asalnya waw, misalnya lafazh قَالَ menjadi قِيْلَ dan بَاعَ menjadi بِيْعَ.
  2. Boleh meng-isymam-kan kasrah kepada dhammah, yaitu mencampurkan bunyi kasrah dengan sedikit bunyi dhammah.
  3. Boleh men-dhammah-kan fa fi'il, kemudian menyebabkan waw yang disukunkan sebagai 'ain fi'il sekalipun asalnya ya, misal: قَالَ menjadi قُوْلَ , dan بَاعَ menjadi بُوْعَ


Pembagian Naibul Fa'il

Naibul fa'il terbagi dua penggalan, yaitu dhahir dan mudhmar, Naibul dhahir seperti dalam teladan berikut:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ = Dan apabila dibacakan Al Quran... (Al-A'raf:204)
ضُرِبَ مَثَلٌ = telah dibuat perumpamaan... (Al-Hajj:73)
قُضِيَ الْأَمْرُ = Telah diputuskan perkara ... (Yusuf:41)
قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ = Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta... (Adz-dzariyat:10)
يُعْرَفُ الْمُجْرِمُونَ = Orang-orang yang berdosa dikenal... (Ar-Rahman:41).

Sedangkan naibul fa'il yang mudhmar, seakan-akan contoh berikut:
ضُرِبْتُ = Aku telah dipukul
ضُرِبْنَا = Kami telah dipukul
ضُرِبْتَ = Kamu telah dipukul

Dan seterusnya, dan hal ini telah dikemukakan. Akan tetapi fi'il-nya dimabni maf'ul-kan.

Lafazh-lafazh yang Dijadikan Naibul Fa'il

Fa'il dapat diganti kedudukannya oleh salah satu di antara empat masalah

Yang pertama ialah maf'ul bih, seolah-olah halnya telah dikemukakan.
Yang kedua ialah zharaf, seolah-olah dalam contoh:
جُلِسَ أَمَامَكَ = Di hadapanmu telah diduduki
صِيْمَ رَمَضَانُ = Bulan ramadhan telah dipuasai

Yang ketiga ialah jar majrur, seperti dalam teladan:
وَلَمَّا سُقِطَ فِي أَيْدِيهِمْ = Dan sesudah mereka sangat menyesali perbuatannya... (Al-A'raf149)

Yang keempat ialah mashdar, seperti dalam teladan:
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ نَفْخَةٌ وَاحِدَةٌ = Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup...(Al-Haaqah:13)

Pada umumnya dihentikan menggantikan fa'il selain maf'ul bih seandainya maf'ul bih ada, alasannya adalah maf'ul bih itu bersahabat sekali kaitannya dengan fa'il.

Jika fi'il itu muta'addi kepada dua maf'ul, maka salah satunya dijadikan naibul fa'il dan maf'ul yang kedua dinashabkan, seolah-olah dalam contoh:

أُعْطِيَ زَيْدٌ دِرْهَمًا = Uang Dirham telah diberikan kepada Zaid. Bentuk asalnya ialah أُعْطِيَ بَكْرٌ زَيْدًا دِرْهَمًا = Bakar telah menyampaikan uang dirham kepada Zaid.

Terimakasih telah membaca  Penjelasan Tentang Naibul Fa'il, hingga jumpa pada pembahasan selanjutnya, Salam.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Penjelasan Tentang Naibul Fa'il"

Posting Komentar