IBX5980432E7F390 11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa - Doa Senjata Muslim

11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa

Doa Shahih - Puasa di bulan Ramadhan adalah Puasa yang diwajibkan bagi segenap umat Islam, dan termasuk ibadah yang sangat besar pahalanya. Ketika berbicara mengenai ibadah wajib, di dalamnya pastilah ada kesunnahan-kesunnahan yang mampu menyempurnakan ibadah wajib tersebut. Oleh lantaran itu, pada postingan ini kami akan menuliskan hal-hal yang disunnahkan dalam berpuasa:

11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa

1. Makan Sahur dan mengakhirkan waktunya selama jangan hingga waktu yang mencurigai. 
Pahala sahur mampu diperoleh walaupun hanya dengan seteguk air. Waktu sahur dimulai dari pertengahan malam. Kaprikornus, makan dan minum sebelumnya tidak akan memperoleh pahala sahur.

2. Segera berbuka apabila telah datang waktunya.
Rasulullah berbuka sebelum mengerjakan ibadah shalat maghrib, bukan setelahnya.

عَنْ اَنَسٍ بن مالك قَالَ:  كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ اَنْ يُصَلِّيَ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمْرَاتٍ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya:
“Dari Anas bin Malik, ia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berbuka puasa dengan beberapa kurma matang dan basah sebelum melangsungkan shalat. Kalau tidak ada kurma basah, Rasulullah berbuka dengan kurma kering. Bila tidak ada kurma kering, dia meminum beberapa teguk air,’” (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi).”

3. Mandi sebelum fajar bagi orang yang berjunub.
Disunnahkan bagi orang yang berpuasa mandi dari hadats junub sebelum shubuh agar ia memulai puasa dalam keadaan Suci.


4. Menjauhi segala bentuk kemewahan (rafahiyah) dan impian (syahwat) yang mubah, baik melalui indera pendengaran, penglihatan maupun penciuman, seperti mencium wangi-wangian.

5. Menjaga lisan dari hal-hal yang diharamkan seakan-akan berdusta, mengupat, mencaci, dan sebagainya. Bila orang yang berpuasa dicaci oleh orang lain maka sunnah baginya untuk mengucapkan  اِنِّيْ صَائِمٌ  (saya berpuasa) sebanyak dua kali dalam hati. Dan bila tidak takut timbul riya, boleh juga diucapkan dengan lidahnya untuk mendatangkan kesabaran bagi dirinya dan untuk menasehati orang yang mencaci. Jangan sekali-sekali anda membalas cacian dengan cacian, lantaran perbuatan tersebut akan menghilangkan barakah puasa.

6. Memperbanyak shadaqah

7. Memperbanyak membaca al-Quran

8. Memperbanyak ibadah dan i`tikaf terlebih lagi pada 10 balasan Ramadhan.

9. Meninggalkan bersiwak/gosok gigi setelah tergelincir matahari.
Bersiwak/gosok gigi sehabis tergelincir matahari hukumnya tetap makruh meskipun bertujuan untuk menghilangkan basi mulut yang disebabkan oleh selain puasa seakan-akan karena tidur, berdasarkan pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitamy. Sementara menurut Imam Ramli, apabila basi ekspresi tersebut muncul karena hal-hal selain puasa seperti karena memakan makanan yang menimbulkan kedaluwarsa atau karena tidur maka disunnahkan untuk bersiwak/gosok gigi.

10. Membaca doa ketika berbuka
Membaca do’a sebelum membatalkan puasa merupakan perbuatan yang dianjurkan oleh nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam, sebagai mana sabdanya:

عَنِ ابْنِ عَمْرٍ كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا اَفْطَرَ قَالَ اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمْاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْاَجْرُ اِنْ شَاءَ اللهُ

Artinya:
Dari Ibnu Umar; Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, apabila berbuka buasa, ia berdo’a: “wahai Tuhanku, karena-Mu saya berpuasa, dan atas rizki-Mu saya berbuka, maka sirnahlah rasa dahaga dan urat-uratku kini jadi berair, dan semoga pahala puasanya tetap jika Engakau menghendaki. (Hadits Shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Disunnahkan juga untuk menambahkan doa berikut:

وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَرَحْمَتَكَ رَجَوْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ

Artinya:
"dan dengan Engkau aku beriman, dan hanya atasMu saya bertawakal, dan hanya rahmatMu saya harapkan dan hanya kepadaMu saya kembali"

11. Memberikan kuliner berbuka untuk orang yang berpuasa sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi berikut:

"مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرُ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا".

Artinya:
"Barang siapa yang memberi kuliner berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang puasa tersebut, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang orang yang berpuasa itu". (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Sumber : Berbagai sumber

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "11 Hal yang Disunnahkan dalam Berpuasa"

Posting Komentar