IBX5980432E7F390 Tidur sesudah Sholat Subuh Hukumnya Haram? - Doa Senjata Muslim

Tidur sesudah Sholat Subuh Hukumnya Haram?

Doa Islam - Mungkin sebagian dari kita pernah dan bahkan sering tidur sesudah melakukan sholat subuh, terlebih jikalau hari-hari libur. Saya langsung sering melakukannya :D. Namun setiap kali melakukan hal tersebut, orang bau tanah zaman dulu sering kali tidak mengizinkan kita untuk tidur sesudah sholat subuh, yang mana dulu mereka sering memberi alasan kalo setelah sholat subuh tidur lagi, maka akan jadi orang terbelakang atau menjadi pelupa.

Entah dasar apa orang tua terdahulu mengatakan alasan tersebut, namun yang niscaya niat mereka baik dan aktual. Lantas bagaimana pandangan para ulama mengenai tidur sehabis sholat subuh? Apakah hal itu haram atau dilarang dan atau di perbolehkan?. Untuk lebih jelasnya, marilakah kita tolong-menolong simak dan pelajari ulasan berikut ini tentang ajaran tidur sesudah sholat subuh, sebagaimana dilansir dari laman Republika.

Ada dua pendapat menyikapi hukum tidur segera sesudah shalat shubuh. Pandangan yang pertama menyampaikan bahwa, tidur pada jam tersebut diperbolehkan. Menurut pendapat ini, tak ada dalil yang secara tegas melarang tidur usai shalat shubuh. Bahkan menurut Syeh Muhammad Shalih al-Munjid, sebagian kecil sahabat dan tabiin memiliki kebiasaan ini.

Tidur sehabis shubuh, menurut pendapat ini juga, boleh dilakukan selama memang kebutuhannya menuntut demikian. Misal mereka yang terkena serangan susah tidur (imsonia) atau para pekerja yang mendapatkan shift malam.

Catatan pengecualian ini seakan-akan pernah disampaikan oleh Imam Ibn al-Qayyim dalam Kitab Zaad al-Ma’ad.

Sementara dinukilkan dari Kitab al-Fawakih ad-Dawani, Imam Malik pernah ditanya soal hukum tidur bakda shalat Shubuh. Ia beropini aktivitas ini tidak haram.

Namun, kembali berdasarkan Syekh al-Munjid, sebagian ulama menghukumi makruh tidur sempurna setelah menunaikan shalat shubuh. Ini karena, pada waktu itulah, Allah SWT membagikan rezeki bagi para hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu dikala Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat shubuh.

Lalu Rasul berkata,’ Wahai Fatimah bangkit dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan hingga masuk golongan orang lalai, lantaran bergotong-royong Allah membagi rezeki hamba-Nya semenjak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari.”

Atas dasar inilah sejumlah ulama memandang hukum tidur sehabis shalat shubuh makruh. Dalam Kitab Ghidza al-Albab’ Syarh Manzhumat al-Albab, Imam as-Sifaraini menyampaikan hendaknya seorang Muslim tidak tidur pada waktu-waktu tersebut.

Imam as-Suyuthi, dalam Kitab Tadzkirahnya menjelaskan tidur pada waktu usai shalat Shubuh ialah salah satu menunjukan kefakiran seseorang. Sebab, seakan-akan hadis riwayat Ahmad, Dawud, dan lainnya, keberkahan umat Muhammad SAW, terletak di awal pagi.

Tidur sehabis shalat Shubuh, memang sudah lazim dilakukan oleh sebagian orang, tak hanya di dalam negeri, kegiatan serupa juga kerap dijumpai di luar negeri. Namun tidak ada keterangan atau dalil yang menyatakan bahwa tidur sesudah sholat subuh itu haram, sebagaimana yang sudah kami paparkan diatas.

Alangkah lebih baiknya, kalau memang setelah simpulan sholat subuh dan belum ada kegiatan, sebaiknya manfaatkan waktu tersebut untuk mengaji, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan/atau melaksanakan hal-hal yang faktual lainnya daripada menentukan untuk tidur lagi. Semoga sedikit artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Tidur sesudah Sholat Subuh Hukumnya Haram?"

Posting Komentar