Apa Syarat Adzan dan Iqamah ?
Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Saya mau bertanya kepada Bapak wacana apa saja syarat azan dan iqomah? Suatu dikala aku mendapat pertanyaan sebutkan syarat adzan dan iqomah. Malah galau untuk menjawabnya. Sebab tidak tahu masalahnya. Sering kali aku mengumandangkan azan di masjid. Oleh takmir saya ditunjuk menjadi serpihan dari muadzin. Terima kasih atas jawabannya.
Jawab :
Wassalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Seorang yang mengumandangkan adzan maka beliau termasuk beruntung sekali. Ia menerima pahala yang sangat besar. Allah Swt. meridhai muadzin atau orang yang adzan . Untuk pertanyaan saudara perihal syarat adzan dan iqomah, ada persamaan dan perbedaan antara syarat keduanya. Kita bahas syarat sah adzan terlebih dahulu. Syarat-syaratnya ialah :
1. Sudah memasuki waktu shalat wajib.
Pentingnya di masjid tersedia acara waktu sholat. Juga adanya jam dinding. Hal ini untuk membantu para muadzin. Kini memang sudah ada jam yang sudah dilengkapi waktu adzan. Secara otomatis nanti akan terdengar suara sirine. Muazin tinggal memperhatikannya saja. Banyak masjid yang sudah terpasang. Khususnya di kawasan perkotaan.
2. Wajib menggunakan bahasa Arab.
Tidak boleh azan menggunakan bahasa selain Arab.
3. Tidak bersahutan.
Maksudnya di sini, adzan tak boleh dilakukan secara sambung menyambung antara satu orang dengan orang selainnya..
4. Laki-laki.
5. Muslim.
Tidak sah non-muslim mengumandangkan adzan.
6. Baligh
7. Berakal sehat.
Artinya orang aneh tidak sah melakukan adzan.
8. Tertib lafaznya atau berurutan.
Sedangkan untuk syarat-syarat sah iqomah ialah
1. Muslim
2. Harus pria
3. Sudah baligh
4. Berakal
5. Suci dari hadats besar maupun kecil.
Semoga bermanfaat penjelasannya. Wallahu 'alam.
Baca juga : Doa Saat Marah Lengkap .
0 Komentar Untuk "Apa Syarat Adzan dan Iqamah ?"
Posting Komentar